BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Pembelajaran
untuk anak berkebutuhan khusus (student with special needs) membutuhkan suatu
pola tersendiri sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, yang berbeda antara
satu dan lainnya. Dalam penyusunan program pembelajaran untuk setiap bidang
studi, hendaknya guru kelas sudah memiliki pribadi setiap peserta didiknya.
Data pribadi yakni berkaitan dengan teristik spesifik, kemampuan dan
kelemahannya, kompetensi yang dimiliki, dan tingkat perkembangannya.
Karakteristik
spesifik student with special needs pada umumnya berkaitan dengan tingkat
perkembangan fungsional. Karakteristik spesifik tersebut meliputi tingkat
perkembangan sensorimotor, kognitif, kemampuan berbahasa, keterampilan diri,
konsep diri, kemampuan berinteraksi sosial, serta kreativitasnya. Untuk
mengetahui secara jelas tentang karakteristik dari setiap siswa, guru terlebih
dahulu melakukan skrining atau asesmen agar mengetahui secara jelas mengenai
kompetensi diri peserta didik bersangkutan.Tujuannya agar saat memprogramkan
pembelajaran, sudah dipikirkan mengenai : intervensi pembelajaran yang dianggap
cocok. Asesmen di sini adalah kegiatan untuk mengetahui kemampuan dan kelemahan
setiap didik dalam segi perkembangan kognitif dan perkembangan sosial, pengamatan
yang sensitif. Kegiatan ini biasanya memerlukan penginstrumen khusus secara
baku atau dibuat sendiri oleh guru kelas. Guru yang mumpuni adalah guru yang
mampu mengorganisir kegiatan mengajar di kelas melalui program pembelajaran
individual dengan latihan kemampuan dan kelemahan setiap individu siswa. Pola
kegiatan pembelajaran ini kita kenal dengan nama lain sebagai individualized
educa-jarogram (IEP). Selama proses kegiatan pembelajaran, guru kelas ditantang
untuk dapat memberikan intervensi khusus guna mengatasi bentuk
kelainan-kelainan perilaku yang muncul,agar pembelajaran dapat berjalan dengan
lancar.
Adanya perbedaan
karakteristik setiap peserta didik berkebutuhan khusus, akan memerlukan
kemampuan khusus guru. Guru dituntu memiliki kemampuan berkaitan dengan cara
mengombinasikan kemampuan dan bakat setiap anak dalam beberapa aspek.
Aspek-aspek tersebut meliputi kemarnpuan berpikir, melihat, mendengar,
berbicara, dan cara bersosialisasi. Hal-hal tersebut diarahkan pada
keberhasilan dari tujuan akhir pembelajaran, yaitu perubahan perilaku ke arah
pendewasaan. Kemampuan guru semacam itu merupakan kemahiran seorang guru dalam
menyelaraskan keberadaanya dengan kurikulum yang ada, kemudian diramu menjadi
sebuah program pembelajaran individual.
Model
pembelajaran terhadap peserta didik berkebutuhan khusus, yang dipersiapkan oleh
para guru di sekolah, ditujukan agar peserta didik mampu untuk berinteraksi
terhadap lingkungan sosial. Pembelajaran tersebut disusun secara khusus melalui
penggalian kemampuan diri peserta didik yang paling dominan dan didasarkan pada
Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Model bimbingan terhadap peserta didik berkebutuhan
khusus seyoganya difokuskan dahulu terhadap perilaku nonadaptif atau perilaku
menyimpang sebelum mereka melakukan kegiatan program pembelajaran individual.
Bimbingan semacam ini dapat diterapkan melalui upaya-upaya pengondisian
lingkungan yang dapat mencapai perkembangan optimal dalam upaya mengembangkan
perilaku-perilaku efektif sesuai dengan tugas-tugas perkembangannya.
1.2. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut
1. Bagaimanakah
klasifikasi anak berkelainan fisik ?
2. Bagaimanaka klasifikasi anak berkelainan mental emosional ?
3. Bagaimanaka klasifikasi anak berkelainan
akademik ?
1.3.Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah
sebagai berikut
1.
Untuk mengetahui karakteristik anak
berkelainan fisik
2. Untuk mengetahui
karakteristik anak berkelainan mental emosional
3.
Untuk mengetahui karakteristik anak
berkelainan akademik?
BAB
II
PEMBAHASAN
Kali ini saya akan membahas sedikit tentang Anak
Berkebutuhan Khusus (ABK). Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah
yang digunakan untuk menyebutkan anak-anak luar biasa atau mengalami kelainan
dalam konteks pendidikan. Anak Berkebutuhan Khusus tersebut memiliki keunikan
tersendiri dalam jenis dan karakteristiknya yang membedakan mereka dari
anak-anak normal pada umumnya serta mengalami kesulitan dalam berinteraksi
dengan lingkungan sehingga untuk mengembangkan potensinya dibutuhkan pendidikan
dan pengajaran khusus.
2.1.
Anak Berkelainan Fisik
A. Anak
tunanetra adalah anak-anak yang mengalami kelainan atau gangguan fungsi
penglihatan, yang memiliki tingkatan atau klasifikasi yang berbeda-beda. secara
pedagogis membutuhkan layanan pendidikan khusus dalam belajarnya di sekolah.
Berdasarkan tingkatannya, dapat diklasifikasi sebagai berikut:
1. Berdasarkan Tingkat Ketajaman Penglihatan
Seseorang yang dikatakan penglihatannya normal, apabila hasil
tes Snellen menunjukkan ketajaman penglihatannya 20/20 atau 6/6 meter.
Sedangkan untuk seseorang yang mengalami kelainan penglihatan kategori Low
vision (kurang lihat), yaitu penyandang tunanetra yang memiliki ketajaman
penglihatan 6/20m-6/60m. Kondisi yang demikian sesungguhnya penderita masih
dapat melihat dengan bantuan alat khusus. Selanjutnya untuk seseorang yang
mengalami kelainan penglihatan katergori berat, atau The blind, yaitu
penyandang tunanetra yang memiliki tingkat ketajaman penglihatan 6/60m atau
kurang. Untuk yang kategori berat ini, masih ada dua kemungkinan (1) penderita
adakalanya masih dapat melihat gerakan-gerakan tangan, ataupun (2) hanya dapat
membedakan gelap dan terang. Sedangkan tunanetra yang memilki ketajaman
penglihatan dengan visus 0, sudah sama sekali tidak dapat melihat.
2. Berdasarkan adaptasi Pedagogis,
Kirk, SA (1989) mengklasifikasikan penyandang tunanetra
berdasarkan kemampuan penyesuaiannya dalam pemberian layanan pendidikan khusus
yang diperlukan. Klasifikasi dimaksud adalah:
a. Kemampuan
melihat sedang (moderate visual disability), dimana pada taraf ini
mereka masih dapat melaksanakan tugas-tugas visual yang dilakukan orang awas
dengan menggunakan alat bantu khusus serta dengan bantuan cahaya yang cukup.
b. Ketidakmampuan
melihat taraf berat (severe visual disability). Pada taraf ini, mereka
memiliki penglihatan yang kurang baik, atau kurang akurat meskipun dengan
menggunakan alat Bantu visual dan modifikasi, sehingga mereka membutuhkan
banyak dan tenaga dalam mengerjakantugas-tugas visual.
c. Ketidakmampuan
melihat taraf sangat berat (profound visual disability) Pada taraf ini
mereka mengalami kesulitan dalam melakukan tugas-tugas visual, dan tidak dapat
melakukan tugas-tugas visual yang lebih detail seperti membaca dan menulis.
Untuk itu mereka sudah tidak dapat memanfaatkan penglihatannya dalam
pendidikan, dan mengandalkan indra perabaan dan pendengaran dalam menempuh
pendidikan.
B. Tunarungu
adalah istilah yang menunjuk pada kondisi ketidakfungsian organ pendengaran
atau telinga seseorang anak. Kondisi ini menyebabkan mereka mengalami hambatan
atau keterbatasan dalam merespon bunyi-bunyi yang ada di sekitarnya. Tunarungu
terdiri atas beberapa tingkatan kemampuan
mendengar, yang umum dan khusus. Ada beberapa
klasifikasi anak tunarungu secara umum, yaitu:
1. Klasifikasisi
umum
a)
The deaf,
atau tuli, yaitu penyandang tunarungu berat dan sangat berat dengan tingkat
ketulian di atas 90 dB.
b)
Hard of Hearing,
atau kurang dengar, yaitu penyandang tunarungu ringan atau sedang, dengan
derajat ketulian 20 – 90 dB.
2.
Klasifikasi Khusus
a)
Tunarungu ringan, yaitu
penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 25– 45 dB Yaitu sesorang
yang mengalami ketunarunguan taaf ringan, dimana ia mengalami kesulitan untuk
merespon suara-suara yang datangnya agak jauh. Pada kondisi yang demikian,
seseorang anak secara pedagogis sudah memerlukan perhatian khusus dalam
belajarnya di sekolah, misalnya dengan menempatkan tempat duduk di bagian
depan, yang dekat dengan guru.
b)
Tunarungu sedang, yaitu
penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 46 – 70 dB Yaitu seseorang
yang mengalami ketunarunguan taraf sedang, dimana ia hanya dapat mengerti
percakapan pada jara 3-5 feet secara berhadapan, tetapi tidak dapt mengikuti
diskusi-diskusi di kelas. Untuk anak yang mengalami ketunarunguan taraf ini
memerlukan adanya alat bantu dengar (hearing aid), dan memerlukan
pembinaan komunikasi, persepsi bunyi dan irama.
c)
Tunarungu berat, yaitu
penyandang tunarungu yang mengalami tingkat ketulian 71 – 90 dB. Sesorang yang
mengalami ketunarunguan taraf berat, hanya dapat merespon bunyi-bunyi dalam
jarak yang sangat dekat dan diperkeras. Siswa dengan kategori ini juga memerlukan
alat bantu dengar dalam mengikuti pendidikannya di sekolah. Siswa juga sangat
memerlukan adanya pembinaan atau latihan-latihan komunikasi dan pengembangan
bicaranya.
d) Tunarungu
sangat berat (profound), yaitu penyandang tunarungu yang mengalami
tingkat ketulian 90 dB ke atas Pada taraf ini, mungkin seseorang sudah tidak
dapat merespon suara sama sekali, tetapi mungkin masih bisa merespon melalui
getaran-getaran suara yang ada. Untuk kegiatan pendidikan dan aktivitas
lainnya, penyandang tunarungu kategori ini lebih mengandalkan kemampuan visual
atau penglihatannya.
C. Anak
tunadaksa adalah anak-anak yang mengalami kelainan fisik, atau cacat tubuh,
yang mencakup kelainan anggota tubuh maupun yang mengalami kelainan gerak dan
kelumpuhan, yang sering disebut sebagai cerebral palsy (CP), dengan klasifikasi
sebagai berikut:
Menurut
tingkat kelainannya, anak-anak tunadaksa dapat diklasifikasikan sebagai
berikut:
Cerebral
palsy (CP) :
1. Ringan,
dapat berjalan tanpa alat bantu, mampu berbicara dan dapat menolong dirinya
sendiri.
2. Sedang,
memerlukan bantuan untuk berjalan, latihan berbicara, dan mengurus diri
sendiri.
3. Berat,
memerlukan perawatan tetap dalam ambulansi, berbicara, dan menolong diri
sendiri.
Berdasarkan
letaknya
1.
Spastic, kekakuan pada
sebagian atau seluruh ototnya.
2.
Dyskenisia, gerakannya
tak terkontrol (athetosis), serta terjadinya kekakuan pada seluruh tubuh yang
sulit digerakkan (rigid).
3.
Ataxia, gangguan
keseimbangan, koordinasi mata dan tangan tidak berfungsi, dan cara berjalannya
gontai.
4.
Campuran, yang
mengalami kelainan ganda
Polio
1.
Tipe spinal, kelumpuhan
pada otot-otot leher, sekat dada, tangan dan kaki
2.
Tipe bulbair,
kelumpuhan fungsi motorik pada satu atau lebih saraf tepi yang menyebabkan
adanya gangguan pernapasan.
3.
Tipe bulbispinalis,
gangguan antara tipe spinal dan bulbair.
4.
Encephalitis, yang
umumnya ditandai dengan adanya demam, kesadaran menurun, tremor, dan
kadang-kadang kejang.
2. 2
Anak Berkelainan Mental Emosional
A. Klasifikasi
anak tunagrahita,untuk memahami klasifikasi anak tunagrahita maka perlu
disesuaikan dengan klasifikasinya karena setiap kelompok tunagrahita memiliki
klasifikasi yang berbeda-beda. Sesuai dengan bidang bahasan pada materi ini
akan dibahas klasifikasi akademik tunagrahita sebagai berikut:
Ada
beberapa klasifikasi atau pengelompokkan tunagrahita berdasarkan berbagai
tinjauan diantaranya:
1. Berdasarkan
kapasitas intelektual (sekor IQ)
v Tunagrahita
ringan IQ 50 – 70
v Tunagrahita
sedang IQ 35 – 50
v Tunagrahita
berat IQ 20 – 35
v Tunagrahita
sangat berat memiliki IQ di bawah 20
2. Berdasarkan
kemampuan akademik
v Tunagrahita
mampudidik
v Tunagrahita
mampulatih
v Tunagrahita
perlurawat
3. Berdasarkan
tipe klini pada fisik
v Down’s
Syndrone (Mongolism)
v Macro
Cephalic (Hidro Cephalic)
v Micro
Cephalic
Pengklasifikasian
anak tunagrahita perlu dilakukan untuk memudahkan guru dalam menyusun program
layanan/pendidikan dan melaksanakannya secara tepat. Perlu diperhatikan bahwa
perbedaan individu (individual deferences) pada anak tunagrahita bervariasi
sangat besar, demikian juga dalam pengklasifikasi terdapat cara yang sangat
bervariasi tergantung dasar pandang dalam pengelompokannya. Klasifikasi itu
sebagai berikut :
1. Klasifikasi
yang berpandangan medis, dalam bidang ini memandang variasi anak tunagrahita
dari keadaan tipe klinis. Tipe klinis pada tanda anatomik dan fisiologik yang
mengalami patologik atau penyimpangan. Kelompok tipe klinis di antaranya:
a) Down Syndrom (dahulu disebut Mongoloid)
Pada
tipe ini terlihat raut rupanya menyerupai orang Mongol dengan ciri: mata sipit
dan miring, lidah tebal dan terbelah-belah serta biasanya menjulur keluar,
telinga kecil, tangan kering, semakin dewasa kulitnya semakin kasar, pipi
bulat, bibir tebal dan besar, tangan bulat dan lemah, kecil, tulang tengkorak
dari muka hingga belakang tampak pendek.
b) Kretin
Pada tipe kretin nampak seperti orang cebol dengan
ciri: badan pendek, kaki tangan pendek, kulit kering, tebal, dan keriput,
rambut kering, kuku pendek dan tebal.
c) Hydrocephalus
Gejala yang nampak adalah semakin membesarnya
Cranium (tengkorak kepala) yang disebabkan oleh semakin bertambahnya atau
bertimbunnya cairan Cerebro-spinal pada kepala. Cairan ini memberi tekanan pada
otak besar (cerebrum) yang menyebabkan kemunduran fungsi otak.
d) Microcephalus, Macrocephalus, Brachicephalus dan
Schaphocephalus
Keempat istilah tersebut menunjukkan kelainan bentuk
dan ukuran kepala, yang masing-masing dijelaskan sebagai berikut:
v Microcephalus
: bentuk ukuran kepala yang kecil
v Macrocephalus
: bentuk ukuran kepala lebih besar dari ukuran normal
v Brachicephalus
: bentuk kepala yang melebar
v Schaphocephalus:
memiliki ukuran kepala yang panjang sehingga menyerupai menara.
e) Cerebral Palsy (kelompok kelumpuhan pada otak)
Kelumpuhan
pada otak mengganggu fungsi kecerdasan, di samping kemungkinan mengganggu pusat
koordinasi gerak, sehingga kelainan cerebral palsy terdiri tunagrahita dan
gangguan koordinasi gerak. Gangguan koordinasi gerak menjadi kajian bidang
penanganan tunadaksa, sedangkan gangguan kecerdasan menjadi kajian bidang
penanganan tunagrahita.
f) Rusak otak (Brain Damage)
Kerusakan
otak berpengaruh terhadap berbagai kemampuan yang dikendalikan oleh pusat
susunan saraf yang selanjutnya dapat terjadi gangguan kecerdasan, gangguan
pengamatan, gangguan tingkah laku, gangguan perhatian, gangguan motorik.
2. Klasifikasi
yang berpandangan pendidikan, memandang variasi anak tunagrahita dalam
kemampuannya mengikuti pendidikan. Kalangan American Education (Moh. Amin,
1995:21) mengelompokkan menjadi Educable mentally retarded, Trainable mentally
retarded dan Totally / costudial dependent yang diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia : mampu didik, mampu latih, dan perlu rawat. Pengelompokan tersebut
sebagai berikut:
a)
Mampu didik, anak ini
setingkat mild, Borderline, Marginally dependent, moron, dan debil. IQ mereka
berkisar 50/55-70/75.
b)
Mampu latih, setingkat
dengan Morderate, semi dependent, imbesil, dan memiliki tingkat kecerdasan IQ
berkisar 20/25-50/55.
c)
Perlu rawat, mereka
termasuk Totally dependent or profoundly mentally retarded, severe, idiot, dan
tingkat kecerdasannya 0/5-20/25
3. Klasifikasi
yang berpandangan sosiologis memandang variasi tunagrahita dalam kemampuannya
mandiri di masyarakat, atau peran yang dapat dilakukan masyarakat. Menurut AAMD
(Amin, 1995:22-24) klasifikasi itu sebagai berikut :
a) Tunagrahita
ringan; tingkat kecerdasan (IQ) mereka berkisar 50-70, dalam penyesuaian sosial
maupun bergaul, mampu menyesuaikan diri pada lingkungan sosial yang lebih luas
dan mampu melakukan pekerjaan setingkat semi terampil.
b) Tunagrahita
sedang; tingkat kecerdasan (IQ) mereka berkisar antara 30-50; mampu melakukan
keterampilan mengurus diri sendiri (self-helf); mampu mengadakan adaptasi
sosial di lingkungan terdekat; dan mampu mengerjakan pekerjaan rutin yang perlu
pengawasan atau bekerja di tempat kerja terlindung (sheltered work-shop).
c) Tunagrahita
berat dan sangat berat, mereka sepanjang kehidupannya selalu tergantung bantuan
dan perawatan orang lain. Ada yang masih mampu dilatih mengurus sendiri dan
berkomunikasi secara sederhana dalam batas tertentu, mereka memiliki tingkat
kecerdasan (IQ) kurang dari 30.
4. Klasifikasi
yang dikemukakan oleh Leo Kanner (Amin, 1995:22-24), dan ditinjau dari sudut
tingkat pandangan masyarakat sebagai berikut:
a) Tunagrahita
absolut, termasuk kelompok tunagrahita yang jelas nampak ketunagrahitannya baik
berada di pedesaan maupun perkotaan, di masyarakat petani maupun masyarakat
industri, di lingkungan sekolah, lingkungan keluarga dan di tempat pekerjaan.
Golongan ini penyandang tunagrahita kategori
sedang.
b) Tunagrahita
relatif, termasuk kelompok tunagrahita yang dalam masyarakat tertentu dianggap
tunagrahita, tetapi di tempat masyarakat lain tidak dipandang tunagrahita. Anak
tunagrahita dianggap demikian ialah anak tunagrahita ringan karena masyarakat
perkotaan yang maju dianggap tunagrahita dan di masyarakat pedesaan yang masih
terbelakang dipandang bukan tunagrahita.
c) Tunagrahita
semu (pseudo mentally retarded) yaitu anak tunagrahita yang menunjukan
penampilan sebagai penyandang tunagrahita tetapi sesungguhnya ia mempunyai
kapasitas kemampuan yang normal. Misalnya seorang anak dikirim ke sekolah
khusus karena menurut hasil tes kecerdasannya rendah, tetapi setelah mendapat
pengajaran remedial dan bimbingan khusus menjadikan kemampuan belajar dan
adaptasi sosialnya normal.
5. Klasisikasi
menurut kecerdasan (IQ), dikemukakan oleh Grosman (Hallahan & Kauffman,
1988:48) sebagai berikut:
|
TERM
|
IQ
RANGE FOR LEVEL
|
|
Mild
Mental Retardation
Mederate
Mental Retardation
Severe Mental Retardation
Profound Mental Retardation
|
55-70
to Aprox, 70
35-40
to 50-55
20-25
to 35-40
bellow
20 or 25
|
Klasifikasi tunagrahita dari berbagai pandangan
tersebut jika dipadukan akan membentuk tabel sebagai berikut:
|
Klasifikasi
tunagrahita dari berbagai pandangan tersebut jika dipadukan akan membentuk
tabel sebagai berikut: Kemampuan dalam pendidikan
|
Sosiologis
|
Tingkat
kecacatan
|
Tingkat
kecerdasan (IQ)
|
|
Mampu didik
|
Ringan,mild,
marginally, dependent, moron.
|
Debil
|
55-70
to Aprox 70
|
|
Mampu
latih
|
Sedang,
moderate, semi dependent.
|
Imbesil
|
35-40
to 50-55
|
|
Perlu
rawat
|
Berat,
severe, totally dependent, profound.
|
Idiot
|
20-25
to 35-40 bellow 20 or 25
|
B. Klasifikasi
anak Tunalaras, adalah
anak-anak yang mengalami gangguan perilaku, yang ditunjukkan dalam aktivitas
kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun dalam lingkungan sosialnya. Pada
hakekatnya, anak-anak tunalaras memiliki kemampuan intelektual yang normal,
atau tidak berada di bawah rata-rata. Kelainan lebih banyak banyak terjadi pada
perilaku sosialnya. Beberapa klasifikasi yang menonjol dari anak-anak
berkebutuhan khusus yang mengalami kelainan perilaku sosial ini adalah:
1. Berdasarkan
perilakunya
v Beresiko
tinggi; hiperaktif suka berkelahi, memukul, menyerang, merusak milik sendiri
atau orang lain, melawan, sulit konsentrasi, tidak mau bekerjasama, sok aksi,
ingin menguasai oranglain, mengancam, berbohong, tidak bisa diam, tidak dapat
dipercaya, suka mencuri, mengejek, dan sebagainya.
v Beresiko
rendah; autism, kawatir, cemas, ketakutan, merasa tertekan, tidak mau bergaul,
menarik diri, kurang percaya diri, bimbang, sering menangis, malu, dan
sebagainya.
v Kurang
dewasa; suka berfantasi, berangan-anagan, mudah dipengaruhi, kaku, pasif, suka
mengantuk, mudah bosan, dan sebagainya
v Agresif;
memiliki gang jahat, suka mencuri dengan kelompoknya, loyal terhadap teman
jahatnya, sering bolos sekolah, sering pulang larut malam, dan terbiasa minggat
dari rumah.
2. Berdasarkan
Kepribadian
v Kekacauan
perilaku
v Menarik
diri (withdrawll)
v Ketidakmatangan
(immaturity)
v Agresi
sosial
2.3
Anak Berkelainan Akademik
Anak
berbakat dalam konteks ini adalah anak-anak yang mengalami kelainan intelektual
di atas rata-rata. Berkenaan dengan kemampuan intelektual ini Cony Semiawan
(1997:24) mengemukakan, bahwa diperkirakan satu persen dari populasi total
penduduk Indonesia yang rentangan IQ sekitar 137 ke atas, merupakan manusia
berbakat tinggi (highly gifted), sedangkan mereka yang rentangannya
berkisar 120-137 yaitu yang mencakup rentangan 10 persen di bawah yang satu
persen itu disebut moderately gifted. Mereka semua memiliki talen
akademik (academic talented) atau keberbakatan intelektual.
Beberapa
klasifikasi yang menonjol dari anak-anak berbakat umumnya hanya dilihat dari
tingkat inteligensinya, berdasarkan standar Stanford Binet, yaitu meliputi :
1. kategori
rata-rata tinggi , dengan tingkat kapasitas intentelektual (IQ): 110-119
2. kategori
superior, dengan tingkat kapasitas intelektual (IQ) :120-139, dan
3. kategori
sangat superior, dengan tingkat intelektual (IQ) :140-169
Ketiga klasifikasi tersebut, sebenarnya yang masuk
kategori anak berbakat dalam kontek pendidikan anak berkebutuhan khusus di
sini.
A. Klasifikasi Anak Berkesulitan Belajar,
Berkesulitan belajar merupakan
salah satu jenis anak berkebutuhan khusus yang ditandai dengan adanya kesulitan
untuk mencapai standar kompetensi (prestasi) yang telah ditentukan dengan
mengikuti pembelajaran konvensional. Learning disability merupakan suatu
istilah yang mewadahi berbagai jenis kesulitan yang dialami anak terutama yang
berkaitan dengan masalah akademis.
Adapun klasifikasi anak
berkesulitan belajar spesifik yang merupakan jenis kelainan unik tidak ada
kesamaan antara penderita satu dengan lainnya. Untuk mengklasifikasikan anak
berkesulitan belajar spesifik dapat dilakukan
berdasar pada tingkat usia dan juga jenis kesulitannya, yaitu:
1. Kesulitan
Berlajar Perkembangan
Pengelompokkan
kesulitan belajar pada anak usia di bawah 5 tahun (balita) adalah kesulitan
belajar perkembangan, hal ini dikarenakan anak balita belum belajar secara
akademis, tetapi belajar dalam proses kematangan prasyarat akademis, seperti
kematangan persepsi visual-auditory, wicara, daya deferensiasi, kemampuan
sensory-motor dsb.
2. Kesulitan
Belajar Akademik
Anak-anak
usia sekolah yaitu usia di atas 6 tahun masuk dalam kelompok kesulitan belajar
akademik, disebabkan karena kesulitan belajar akademik anak-anak ini mengalami
kesulitan bidang akademik di sekolah yang sangat spesifik yaitu kesulitan dalam
satu jenis/bidang akademik seperti berhitung/matematika (diskalkulia),
kesulitan membaca (disleksia), kesulitan menulis (disgraphia), kesulitan
berbahasa (disphasia), kesulitan/tidak terampil (dispraksia), dsb.
Untuk
lebih jelasnya hubungan antara kesulian belajar perkembangan dengan kesulitan
akademik dapat dijelaskan sebagai berikut:
Ada
klasifikasi lain yang berdasarkan dari jenis gangguan atau kesulitan yang
dialami anak yaitu:
v Dispraksia,
merupakan gangguan pada keterampilan motorik, anak terlihat kurang terampil
dalam melakukan aktivitas motorik. Seperti sering menjatuhkan benda yang
dipegang, sering memecahkan gelas kalau minum.
v Disgraphia,
kesulitan dalam menulis ada yang memang karena gangguan pada motoris sehingga
tulisanya sulit untuk dibaca orang lain, ada yang sangat lambat aktibitas
motoriknya, dan juga adanya hambatan pada ideo motorik sehingga sering salah
atau tidak sesuai apa yang dikatakan dengan yang ditulis.
v Diskalkulia,
adalah kesulitan dalam menghitung dan matematika hal ini sering dikarenakan
adanya gangguan pada memori dan logika.
v Disleksia,
merupakan kesulitan membaca baik membaca permulaan maupun pemahaman.
v Disphasia,
kesulitan berbahasa dimana anak sering melakukan kesalahan dalam berkomunikasi
baik menggunakan tulis maupun lisan.
v Body
awarness, anak tidak memiliki akan kesadaran tubuh sering salah prediksi pada
aktivitas gerak mobilitas seperti sering menabrak bila berjalan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Simpulan
Karakteristik anak berkebutuhan
khusus pada umumnya berkaitan dengan tingkat perkembangan fungsional.
Karakteristik spesifik tersebut meliputi tingkat perkembangan sensorimotor,
kognitif, kemampuan berbahasa, ketrampilan diri, konsep diri, kemampuan
berinteraksi sosial, serta kreativitasnya. Untuk mengetahui secara jelas
tentang karakteristik dari setiap siswa, guru terlebih dahulu melakukan
skrining atau asesmen agar mengetahui secara jelas mengenai kompetensi diri
peserta didik bersangkutan.Tujuannya agar saat memprogramkan pembelajaran,
sudah dipikirkan mengenai : intervensi pembelajaran yang dianggap cocok.
Asesmen di sini adalah kegiatan untuk mengetahui kemampuan dan kelemahan setiap
didik dalam segi perkembangan kognitif dan perkembangan sosial, pengamatan yang
sensitif.
Adanya perbedaan karakteristik
setiap peserta didik berkebutuhan khusus, akan memerlukan kemampuan khusus
guru. Guru dituntu memiliki kemampuan berkaitan dengan cara mengombinasikan
kemampuan dan bakat setiap anak dalam beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut
meliputi kemarnpuan berpikir, melihat, mendengar, berbicara, dan cara
bersosialisasi. Hal-hal tersebut diarahkan pada keberhasilan dari tujuan akhir
pembelajaran, yaitu perubahan perilaku ke arah pendewasaan. Kemampuan guru
semacam itu merupakan kemahiran seorang guru dalam menyelaraskan keberadaanya
dengan kurikulum yang ada, kemudian diramu menjadi sebuah program pembelajaran
individual.
3.2 Saran
Saran ini ditujukan kepada para
pembaca khususunya pemerintah dan pihak-pihak yang terlibat di dunia pendidikan
agar memberikan perhatian dan pelayanan secara khusus mengingat karakteristik
dari anak berkemampuan khusus itu bermacam-macam dan memerlukan pelayanan yang
optimal seperti layaknya anak normal. Pelayanan yang diberikan dapat berupa
pengetahuan, bimbingan dan fasilitas-fasilitas sesuai dengan karakteristik
masing-masing anak berkemampuan khusus.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar